Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beli Mobil Listrik Dapat Subsidi Rp80 Juta, Motor Rp8 Juta

Clara Amelia , Jurnalis-Rabu, 14 Desember 2022 |20:46 WIB
Beli Mobil Listrik Dapat Subsidi Rp80 Juta, Motor Rp8 Juta
Menperin Agus Gumiwang (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Agus, pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik sangat penting untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik. Indonesia telah belajar dari negara-negara negara-negara yang memiliki ekosistem kendaraan listrik dengan progres yang baik.

“Contohnya negara-negara di Eropa, kenapa mereka lebih maju karena memang pemerintahnya memberikan insentif, dan kalau kita liat juga China juga berikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif,” ujar dia.

Agus mengatakan berbagai negara memang memberikan insentif dengan bentuk kebijakan yang berbeda-beda. Pemerintah Indonesia memberikan insentif agar penggunaan kendaraan mobil dan motor listrik dapat bertumbuh cepat.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement