JAKARTA - Kementerian Keuangan menggunakan instrumen keuangan negara APBN untuk menjaga masyarakat dan ekonomi dari berbagai tantangan perekonomian global. Dalam hal ini termasuk menjaga pemulihan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari pandemi Covid-19 dan dinamika geopolitik yang menimbulkan dampak inflasi serta kenaikan suku bunga yang drastis.
“Instrumen APBN di dalam menjaga ekonomi masyarakat dan terus menjaga pemulihan ada berbagai ragam. Yang hari ini bapak dan ibu sekalian lihat siang hari ini adalah salah satu instrumen APBN yaitu dana yang berasal dari masyarakat yaitu dana pajak kita sisihkan menjadi dana investasi yang dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP),” ungkap Sri dalam Acara Festival UMi 2022 di Jakarta, dikutip Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Ingat! BLT UMKM Cair Rp600.000 Bukan untuk Pegawai BUMN hingga PNS
Dia memaparkan, dana investasi yang dikelola oleh PIP telah mencapai Rp24 triliun. Jumlah ini digunakan untuk memberikan bantuan ke 6,9 juta para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Dengan kebutuhan UMKM yang sangat banyak, jumlah dana tersebut tentu tidak memadai. Pemerintah tidak hanya bergantung dari yang disalurkan oleh PIP.
Baca Juga: 5 Fakta BLT UMKM Cair Rp600.000 Bikin Pelaku Usaha Senang
“Untuk UMKM, kita memberikan dukungan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Lebih dari Rp370 triliun yang disalurkan melalui perbankan, terutama Bank Himbara. Ini juga diterima lebih dari 12 juta para pelaku kecil,” tandas Sri.