Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Masuk Daftar 50 Orang Terkaya RI, Harus Punya Harta Segini!

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Sabtu, 17 Desember 2022 |03:45 WIB
Syarat Masuk Daftar 50 Orang Terkaya RI, Harus Punya Harta Segini!
Syarat masuk daftar orang kaya (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Dilihat dari daftar 50 orang terkaya di Indonesia 2022 versi Forbes, Harta 50 orang terkaya di Indonesia mencapai USD180 miliar atau setara Rp2.808 triliun (kurs Rp15.600 per USD).

Hartono bersaudara menempati posisi orang terkaya di Indonesia dengan total kekayaan USD47,7 miliar atau setara Rp744,12 triliun versi perhitungan Forbes.

Sementara, di urutan 50 daftar orang terkaya di Indonesia ditempati oleh miliarder bernama Han Arming Hanafia.

Han Arming Hanafia salah satu pendiri PT DCI Indonesia bersama Otto Toto Sugiri dan Marina Budiman pada tahun 2011.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement