JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan persiapan untuk Papan Pemantauan Khusus yang terus berlangsung.
Dikutip Harian Neraca, BEI telah menyiapkan beberapa hal dalam rangka implementasi Papan Pemantauan Khusus, baik itu perangkat sistem maupun perangkat pengaturan di bursa.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffery Hendrik mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan OJK dan yang lainnya guna mendukung tercapainya implementasi Papan Pemantauan Khusus.
BACA JUGA:BEI Catat Rekor IPO Selama 2022, Kini Sudah 59 Emiten Melantai di Bursa
"Asal tahu saja, Papan Pemantauan Khusus tahap satu yaitu Hybrid Call Auction, terdapat dua mekanisme perdagangan untuk saham yang dicatatkan dalam papan tersebut, berdasarkan kriteria pemantauan khusus yang dikenakan," ujarnya dikutip Selasa (20/12/2022).
Dia juga menjelaskan perusahaan tercatat yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus dikarenakan kriteria likuiditas perdagangan, akan diperdagangkan secara periodic call auction.
"Sedangkan perusahaan tercatat yang masuk dalam pemantauan khusus karena kriteria pemantauan khusus lainnya, masih tetap diperdagangkan secara continuous auction dengan auto rejection berbeda, sebagaimana yang saat ini juga telah diterapkan bagi saham yang masuk dalam Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus," jelasnya.