Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyai Kantongi Rp198,06 Triliun dari Kenaikan Tarif Cukai

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 20 Desember 2022 |15:50 WIB
Sri Mulyai Kantongi Rp198,06 Triliun dari Kenaikan Tarif Cukai
Sri Mulyani. (Foto: MPI)
A
A
A

Tak lupa, juga sisi penerimaan dari penerimaan cukai tembakau dan enforcement atau penegakan hukum untuk menangani kecenderungan kenaikan dari cukai ilegal.

Dia menyebutkan bahwa dari sisi value memang terjadi kenaikan, namun produksi hasil tembakau hingga 14 Desember pun juga tercatat menurun sebesar -1,9% yoy.

"Hal ini disebabkan penurunan dari pabrikan golongan 1 dan golongan 2," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement