JAKARTA - Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat telah mencapai target tahun 2022 per 14 Desember 2022. Penerimaan PNBP sebesar Rp551,1 triliun atau 114,4% dari APBN Perpres 98 tahun 2022.
"Pertumbuhan PNBP adalah sebesar 33,2% secara year-on-year (yoy) atau meningkat sebesar Rp137,4 triliun dari tahun sebelumnya," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2022 secara virtual di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
PNBP sumber daya alam (SDA) migas mencapai Rp136,4 triliun. Angka ini tumbuh 56,6% yoy dan telah mencapai 98% dari target APBN Perpres 98 utamanya disebabkan kenaikan ICP.
"Sementara itu, PNBP SDA nonmigas tercatat sebesar Rp109,6 triliun, tumbuh 121,8% yoy dan telah mencapai 125,4% dari target APBN utamanya karena kenaikan harga minerba," ucap Sri.
Kemudian pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) tumbuh 33,1% atau 109,5% dari target APBN. Ini karena adanya kenaikan setoran dividen BUMN, seperti dividen BUMN Perbankan (Himbara) dengan kenaikan 80,9% meskipun dividen BUMN non perbankan menurun 5%.
"Pendapatan PNBP lainnya tumbuh 37,3% atau 167,2% dari target APBN karena adanya kenaikan pendapatan penjualan hasil tambang sebesar 132,7%, pendapatan minyak mentah sebesar 539,8%, dan layanan pada Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar 3,7%," ungkap Sri.
Hanya saja, pendapatan badan layanan umum (BLU) menurun hingga 30,1% atau 72,7% dari target APBN karena disebabkan dari berkurangnya pendapatan.
"Ini karena berkurangnya pendapatan dari pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit yakni pengenaan tarif USD0 dan dampak pelarangan ekspor.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.