JAKARTA - Tol Lubuk Linggau-Curup Bengkulu Seksi 3 (Bengkulu–Taba Penanjung) masih gratis, meski Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1482/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besarannya sudah dikeluarkan.
PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola tol tersebut secara resmi akan mengoperasikan tanpa tarif jalan tol sepanjang 17,60 Km mulai Jum’at (23/12/2022) tepatnya pukul 08.00 WIB.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, Hutama Karya sebelumnya telah melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada tanggal 13–14 April 2022 dan di uji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada saat momen Mudik Lebaran 2022 lalu, di mana telah dilalui lebih dari 45 ribu kendaraan dengan zero kecelakaan.
Baca Juga:Â Ingat, Pengelola Objek Wisata di Lampung Wajib Jaga Keselamatan Pelancong
“Sesuai arahan regulator, kami sudah siap mengoperasikan jalan tol ini sejak menerima Kepmen tersebut. Adapun untuk mendukung pengoperasiannya, kami telah menyiapkan fasilitas dan personil siaga di antaranya yakni 101 personil siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis & patroli. Nantinya akan diberlakukan sistem one gate dengan melakukan satu kali tapping di Gerbang Tol (GT) Bengkulu di daerah Betungan,” tutur Koentjoro, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga:Â Selama Nataru, 1,3 Juta Wisatawan Diprediksi Bakal ke Bandung
Lebih lanjut, Koentjoro juga menambahkan bahwa sebelumnya telah dilakukan pelatihan kepada petugas terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya sehingga petugas telah siap melayani pengguna Tol Bengkulu-Taba Penanjung.
"Karena jalan tol ini merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu, perlu dilakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol yang melintas dan saat ini masih belum ditetapkan tarif selama masa sosialisasi," imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News