"Karena dari perspektif kita bukan hanya kesiapam aspek teknisi, tetapi kesiapan model dan proses bisnisnya, diantaranya penanganan pelanggaran," lanjutnya.
Kris mengatakan saat ini BUJT sendiri tengah mengusulkan agar pelanggaran tersebut bisa dikerjasamakan oleh pihak kepolisian. Akan tetapi memerlukan validasi dari ujicoba bisnis model yang dilakukan.
"Jadi bukan hanya teknis hanya membaca teknologi tetapi bisnis prosesnya, perlu dipersiapkan terlebih dahulu kesiapan itu sebelum komersial di implementasikan," pungkasnya.
(Feby Novalius)