Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Pencairan BSU Diperpanjang hingga 27 Desember 2022, Pekerja Siapkan Syarat untuk Ambil BLT Rp600 Ribu di Kantor Pos

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Sabtu, 24 Desember 2022 |08:07 WIB
6 Fakta Pencairan BSU Diperpanjang hingga 27 Desember 2022, Pekerja Siapkan Syarat untuk Ambil BLT Rp600 Ribu di Kantor Pos
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyatakan para pekerja yang belum mendapatkan BSU atau BLT subsidi gaji Rp600.000. Di mana pemerintah memperpanjang batas akhir pengambilan BSU 2022 hingga 27 September 2022.

Hal ini diumumkan Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resminya @kemnaker.

"Batas Waktu Pencairan BSU 2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho," tulis akun tersebut, Jakarta, Sabtu (24/12/2022).

Berikut Okezone Sabtu (24/12/2022) telah merangkum beberapa fakta pencairan BSU diperpanjang hingga akhir Desember, bawah ini:

1. Jadwal Awal Pencairan BSU 2022

Diketahui, sebelumnya pencairan BSU terakhir paling lambat pada hari ini 20 Desember tapi kini diperpanjang hingga 27 Desember 2022.

Dan berdasarkan data Kementerian Keuangan, BSU 2022 sudah dicairkan sebesar Rp7,7 triliun per 9 Desember 2022 untuk 12,8 juta pekerja atau buruh.

2. Tiga Pola Pengambilan BSU 2022

Pos Indonesia menerapkan tiga pola, yakni penerima BSU datang langsung ke Kantor Pos terdekat. Kedua, melalui komunitas, yaitu pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh Pos Indonesia, atau diantarkan langsung kepada penerima jika penerima BSU sakit.

Untuk penyaluran BSU di kantor pos, jam pelayanannya diperpanjang menjadi Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat.

3. Cara Cek Penerima BSU 2022 Beserta Syaratnya

Bagi pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU 2022 dan telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.

Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja silakan langsung datang ke kantor pos yang terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan. Cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.

4. Pesan WA

Adapun, Pos Indonesia melakukan pesan WhatsApp (WA) ke nomor pekerja calon penerima BSU. Jika ada WA masuk dari Pos Indonesia, pekerja sebaiknya segera ke kantor pos untuk mencairkan BSU Rp600.000.

5. Proses Pengecekan Tidak Berlangsung lama

Pertama, petugas mengecek berdasarkan sistem dan menanyakan status pekerjaan serta tempat bekerja. Prosesnya tidak begitu lama, sekira 5 menit BSU Rp600.000 cair tanpa dipotong. Setelah itu, barulah Anda akan dimintai tanda tangan sebagai bukti penerima pencairan BSU 2022.

6. Foto Dirinya

Terakhir saat menerima uang BSU, petugas akan memfoto penerima sebagai bukti bahwa pekerja sudah mendapatkan BSU Rp600.000.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement