JAKARTA – Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022 yang mendapatkan pesan via WhatsApp (WA) diminta segera ke kantor pos untuk mencairkan bantuan Rp600.000.
Pemerintah telah memperpanjang batas pencairan BSU di kantor pos hingga terakhir pada 27 Desember 2022.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU 2022 dan telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.
Namun bagi pekerja yang mendapatkan pesan WA dari Pos Indonesia bisa langsung mengecek apakah terdaftar atau tidak di kantor pos dengan membawa KTP asli.
Berikut ini pesan WA resmi dari Pos Indonesia yang dikirim ke pekerja:
Pemerintah Republik Indonesia, Cq Kemnaker RI, Memperpanjang masa bayar Bantuan Subsidi Upah melalui PT Pos Indonesia (Persero) sampai tanggal 27 Desember 2022.
SEGERA
Datang ke KANTOR POS terdekat untuk melakukan pengecekan, apakah Anda terdaftar sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 dan mengambil dana BSU dengan membawa KTP ASLI.
Terimakasih
Okezone pun mencoba ke kantor pos terdekat usai mendapat pesan WA tersebut. Di kantor pos akan bertemu dengan petugas di loket dan bisa bertanya perihal pencairan BSU 2022.
Kemudian, petugas tersebut melihat pesan WA yang dikirimkan Pos Indonesia sambil meminta KTP asli untuk pengecekan.
Petugas tersebut langsung mengecek berdasarkan sistem dan sempat menanyakan status pekerjaan dan tempat bekerja.
Prosesnya tidak begitu lama, sekitar 5 menit BSU Rp600.000 cair tanpa dipotong. Selain itu akan diminta tanda tangan sebagai bukti penerima pencairan BSU 2022.
Saat menerima uang BSU, petugas akan memfoto penerima sebagai bukti bahwa pekerja sudah mendapatkan BSU Rp600.000.
Baca selengkapnya: Cek WA Sekarang! Ada Pesan BSU 2022 dari Pos Indonesia, Segera ke Kantor Pos Bawa KTP Dapat BLT Rp600 Ribu
(Kurniasih Miftakhul Jannah)