JAKARTA – Pekerja bebas atau freelancer dapat menjadi pilihan apabila Anda tidak mau terikat kontrak pada sebuah perusahaan.
Mengutip dari Instagram @prakerja.go.id, Sabtu (24/12/2022), tren bekerja sebagai freelancer dalam beberapa tahun terakhir ini sedang meningkat.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2022 mencapai 144,01 juta orang.
BACA JUGA:6 Tips Kerja Tanpa Stres, Seimbangkan dengan Istirahat
Dari jumlah tersebut, setidaknya freelancer ada sebanyak 34 juta orang atau setara 24% dari total angkatan kerja.
Freelancer menjadi pilihan karena memiliki keuntungan yang tidak dimiliki para pekerja yang terikat kontrak, seperti tidak terikat pada suatu perusahaan dan umumnya dalam waktu tertentu.
Bahkan pekerja tidak memiliki kewajiban untuk datang ke kantor sehingga dalam hal ini dapat lebih menghemat biaya.
Sama seperti pekerja pada umumnya, untuk menjadi freelancer yang sukses dibutuhkan keterampilan.