Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cairkan Jaminan Dana Pensiun, Pekerja Wajib Tahu

Salma Nafisa , Jurnalis-Minggu, 25 Desember 2022 |21:08 WIB
Cara Cairkan Jaminan Dana Pensiun, Pekerja Wajib Tahu
Cara mencairkan jaminan dana pensiun (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Berikut syarat dan langkah-langkah untuk mencairkan dana pensiun.

Syarat mengklaim jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan

1. Formulir 7 (Form JP) yang telah diisi lengkap yang diperoleh di kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat atau laman bpjs.ketenagakerjaan.go.id

2. Kartu peserta program JP BPJAMSOSTEK

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli & fotocopy

4. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

Langkah-langkah mengklaim jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan

1. Isi formulir dan lengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan

2. mengambil nomor antrean

3. Pemanggilan peserta oleh petugas

4. Selanjutnya, peserta akan dilayani oleh petugas

5. Menerima tanda terima klaim

6. Terakhir, peserta akan menerima saldo Jaminan Pensiun (JP) di rekening masing-masing.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement