Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP di 2023, Begini Caranya

Rizky Fauzan , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2022 |13:38 WIB
Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP di 2023, Begini Caranya
Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP di 2023 (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan bahwa pembelian LPG 3 kg dengan KTP ini dilakukan sebagai tahap menuju distribusi subsidi tertutup, sehingga subsidi benar-benar diberikan kepada yang berhak.

"Itu menuju distribusi tertutup, LPG itu kan ada subsidinya, supaya subsidi itu tepat sasaran supaya orang-orang yang berhak," kata Erika.

Dia mengutarakan bahwa ke depan subsidi LPG 3 kg dilakukan secara tertutup. Dia menuturkan, data pembeli LPG 3 kg selanjutnya akan dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Iya (secara tertutup), dengan menyerahkan KTP, kemudian kan nanti ada data, dicocokkan data P3KE ya, itu memang orang-orang yang miskin," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement