JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pembangunan minyak makan merah, yang direncanakan pada awal 2023 di Deli Serdang, Sumatera Utara, masih menunggu harmonisasi payung hukumnya.
Teten mengatakan pihaknya masih menunggu proses harmonisasi Peraturan Menteri Koperasi UKP (Permenkop UKM) terkait pemanfaatan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk koperasi petani sawit.
"(Perkiraan) mungkin butuh waktu sebulan ke depan sehingga Januari 2023 pembangunan bisa dilakukan," katanya dalam Refleksi 2022 dan Outlook 2023 di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Teten menuturkan segera setelah Permenkop UKM soal pemanfaatan dana BPDPKS itu rampung, dana milik petani sawit di lembaga tersebut sebenarnya bisa langsung digunakan untuk produksi minyak makan merah.
"Karena ini kan memang memanfaatkan dana milik petani sawit yang di-collect (dikumpulkan) dari ekspor sawit yang ada di BPDPKS. Jadi, itu hak petani. Cuma kan sekarang untuk menyalurkannya itu regulasinya belum ada. Kalau Permenkop UKM sudah selesai harmonisasinya, ini bisa diselesaikan," ungkapnya.
Teten berharap payung hukum mengenai dana tersebut bisa segera selesai sehingga pembangunan pabrik minyak makan merah juga bisa segera dimulai.
Follow Berita Okezone di Google News