Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Erick Thohir Bubarkan BUMN PANN

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2022 |20:21 WIB
Ini Alasan Erick Thohir Bubarkan BUMN PANN
Alasan Erick Thohir bubarkan PANN (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir resmi membubarkan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN. Ada beberapa alasan utama Erick Thohir membubarkan PANN salah satunya adalah lini bisnis dan kinerja perusahaan.

Erick Thohir mengungkapkan sejak 1994 silam, PT PANN sudah mengantongi permasalahan dalam lini bisnisnya yakni menggarap sektor lain yang bukan merupakan bisnis inti perusahaan.

Pada saat itu perseroan diminta pemerintah melakukan leasing kapal laut. Alih-alih mengeksekusi konsep tersebut, manajemen perusahaan justru melakukan leasing pesawat terbang.

Erick mencatat ada 10 pesawat terbang yang masuk dalam kegiatan pembiayaan PT PANN.

"PT PANN ini Direksi-nya baru tapi ada problem tahun 1994, ketika untuk me-leasing pesawat terbang yang jumlahnya 10, pada saat itu saya rasa jadi tidak fair. Tapi kalau saya sebagai Menteri langsung menyalahi direksi, tetapi ini bagian bahwa BUMN ini terlalu banyak dan tidak kembali ke core bisnis (inti bisnis). Padahal PT PANN itu awal didirikan untuk leasing kapal laut. Bukan kapal udara," ujar Erick, dikutip Senin (26/12/2022).

Mengutip keterangan resmi perusahaan, pada Agustus 2012 lalu, Kementerian BUMN mendirikan anak perusahaan dengan nama PT PANN Pembiayaan Maritim.

Langkah ini dirancang dan disetujui Kementerian BUMN dengan mengakuisisi atau mendirikan anak perusahaan yang berkaitan dengan maritim bisnis. Tujuannya untuk mewujudkan konsep maritim di dalam negeri.

Pendirian anak usaha itu berdasarkan akta pendirian yang memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-45722.AH.01.01 Tahun 2012, tertanggal 28 Agustus tahun tersebut.

Maka, sejak 19 Februari 2013 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pemegang saham menyetujui pemisahan sebagian aset dan liabilities dari PT PANN Multi Finance (Persero) kepada PT PANN Pembiayaan Maritim. Aksi tersebut sesuai dengan cut off date laporan keuangan audited per 31 Desember 2012.

Usai pendirian, PT PANN justru fokus mengembangkan bisnis properti dengan pemanfaatan aset tetap perusahaan. Lalu, melakukan spin off unit usaha hotel menjadi anak perusahaan agar mengelola dan mengembangkan hotel yang dimiliki induk perusahaan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement