JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berupaya menghapus paradigma bahwa perusahaan pelat merah merupakan sarang korupsi dan perusahaan yang mencatatkan utang bernilai zumbo.
Dia memastikan mencegah praktik korupsi di BUMN menjadi langkah tepat untuk melindungi hasil kerja perusahaan.
"Kita sudah membuktikan bagaimana paradigma yang bicara BUMN ini korup, utangnya banyak, kita buktikan salah," ungkap Erick, dikutip Senin (26/12/2022).
Langkah tersebut didukung dengan beberapa program utamanya.
BACA JUGA:Erick Thohir: Saya Sedih Pemimpin Perempuan di BUMN Baru 15%
Salah satunya memasukan beberapa nama pemimpin perusahaan pelat merah ke dalam daftar hitam atau blacklist.
Nama Direksi BUMN ini terkait dengan pelanggaran berat atau praktik korupsi di internal perusahaan.
Daftar ini akan menjadi acuan larangan mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi pejabat BUMN dalam waktu-waktu mendatang.