Share

Waspada Kejahatan Skimming hingga Soceng! Ada Lokasi Pusat Phising, Ngeri

Noviana Zahra Firdausi, Okezone · Selasa 27 Desember 2022 09:00 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 27 320 2734851 waspada-kejahatan-skimming-hingga-soceng-ada-lokasi-pusat-phising-ngeri-BuK18DuwvJ.jpg OJK (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Fajri Zam mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti skimming, phising, social engineering (soceng), hingga pembobolan rekening.

“Kegiatan phising, skimming (dan lainnya), itu perlu diinformasikan ke konsumen untuk tidak menerima (pesan) whatsapp, telpon ataupun email yang masuk dan langsung bereaksi mengikuti maunya pengirim,” kata Agus dalam media briefing bertajuk “Optimalisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan oleh OJK” di Jakarta dikutip Antara, Selasa (27/12/2022).

Dia menyampaikan terdapat beberapa lokasi di Indonesia yang menjadi pusat operasi berbagai tindakan kejahatan tersebut.

Dia mencontohkan terdapat daerah yang menjadi pusat pelaksanaan kegiatan phising, yaitu di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

“Contoh, di daerah Tulung Selapan, Sumatera Selatan, ada tempat yang menjadi tempat sentral pelaksanaan kegiatan phising, skimming,” kata Agus.

Selain itu, dia menyebutkan saat ini Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga menjadi lokasi baru bagi para hacker menjalankan aksi berbagai kejahatan tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

“Sekarang juga ada daerah baru, Jogja (Yogyakarta) yang menjadi pusat hacker, itu udah mulai berkembang. Jadi yang membuat programming- programming yang merugikan ini udah mulai bermunculan,” kata Agus.

Dia menyampaikan agar masyarakat sebagai konsumen layanan jasa keuangan, mulai dari perbankan, financial technology (fintech), jasa pembiayaan, asuransi, hingga pasar saham, untuk waspada berbagai modus kejahatan tersebut.

Dia menyampaikan bahwa OJK telah menerima berbagai aduan dari konsumen terkait dengan kejahatan skimming, phising, social engineering (soceng) hingga pembobolan rekening sepanjang tahun 2022 ini.

OJK telah menerima sebanyak 14.088 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) selama periode 1 Januari 2022 hingga 16 Desember 2022.

Sebanyak 7.104 pengaduan menyangkut sektor perbankan, sebanyak 6.896 menyangkut sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan 88 pengaduan menyangkut sektor pasar modal.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini