Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larangan Penjualan Rokok Batangan, Wapres: Banyak yang Beli Anak-Anak

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2022 |13:59 WIB
Larangan Penjualan Rokok Batangan, Wapres: Banyak yang Beli Anak-Anak
Pemerintah larang penjualan rokok batangan (Foto: Reuters)
A
A
A

Oleh karena itu, Wapres menegaskan ketika sudah ada UU sehingga peraturan tersebut harus dilaksanakan. “Jadi itu Undang-Undang merupakan turunan, sehingga masalahnya sudah menjadi Undang-Undang sehingga harus dilaksanakan, saya kira itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wapres mengatakan dengan adanya UU maka pengawasan dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat akan lebih intensif. “Kalau yang pengawasan pasti ya kita karena ini sudah menjadi undang-undang dan itu dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat ya kita siapkan.”

“Walaupun nanti tentu seperti apa tapi pengawasannya akan terus dilakukan karena itu sudah menjadi perintah undang-undang ya. Jadi kita harus kerjakan,” tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement