Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjualan Rokok Batangan Dilarang, Kemenkes: 71% Remaja Belinya Ketengan

Atikah Umiyani , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2022 |11:30 WIB
Penjualan Rokok Batangan Dilarang, Kemenkes: 71% Remaja Belinya Ketengan
Pemerintah larang penjualan rokok batangan (Foto: Reuters)
A
A
A

"Sehingga tentunya ini memudahkan akses anak-anak kita untuk bisa mendapatkan rokok," imbuhnya.

Lebih lanjut Nadia mengatakan, pemerintah juga harus melakukan peringatan kesehatan bergambar yang saat ini baru 40% sementara negara lain sudah lebih dari 80%.

"Upaya pengendalian zat tembakau melibatkan lintas sektor, seperti pelarangan rokok batangan, ukuran peringatan kesehatan bergambar diperbesar yang saat ini 40%, pelarangan iklan, [hingga] sponsorship," tukasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement