Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjualan Rokok Batangan Dilarang, Kemenkes: 71% Remaja Belinya Ketengan

Atikah Umiyani , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2022 |11:30 WIB
Penjualan Rokok Batangan Dilarang, Kemenkes: 71% Remaja Belinya Ketengan
Pemerintah larang penjualan rokok batangan (Foto: Reuters)
A
A
A

"Sehingga tentunya ini memudahkan akses anak-anak kita untuk bisa mendapatkan rokok," imbuhnya.

Lebih lanjut Nadia mengatakan, pemerintah juga harus melakukan peringatan kesehatan bergambar yang saat ini baru 40% sementara negara lain sudah lebih dari 80%.

"Upaya pengendalian zat tembakau melibatkan lintas sektor, seperti pelarangan rokok batangan, ukuran peringatan kesehatan bergambar diperbesar yang saat ini 40%, pelarangan iklan, [hingga] sponsorship," tukasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement