JAKARTA – Pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 telah berakhir pada Selasa, 27 Desember 2022.
Jika pekerja yang sudah tercatat sebagai penerima namun tak kunjung mengambil bantuan tersebut, uang akan hangus dan dikembalikan kepada negara.
Dilansir dari laman Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, BSU sudah berhasil tersalurkan kepada 12 juta pekerja.
”12.097.603 pekerja/buruh telah rasakan manfaat BSU 2022,” tulis @kemnaker pada keterangan unggahan, Rabu (28/12/2022).
Mereka juga mengajak para pekerja yang memenuhi syarat untuk segera mengambilnya ke kantor pos dengan membawa KTP.
Status penerima juga dapat dicek secara mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.
Follow Berita Okezone di Google News