Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Hotel dan Restoran Happy PPKM Dicabut

Ikhsan Permana , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2022 |14:00 WIB
Pengusaha Hotel dan Restoran <i>Happy</i> PPKM Dicabut
PHRI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang menyudahi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seiring semakin terkendalinya penanganan Covid-19.

Hal itu disambut baik oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Ketua PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan, dicabutnya PPKM merupakan sesuatu yang sangat menggembirakan.

"Itu suatu arah yang baik, kalau PPKM dicabut tentu traffic akan meningkat, kalau traffic meningkat itu artinya hotel dan restoran juga mengalami perbaikan," kata Sutrisno kepada MPI, Rabu (28/12/2022).

Sutrisno menyebut, selain pandemi Covid-19, pengusaha hotel juga harus bersiap menghadapi kemungkinan resesi ekonomi global yang diprediksi terjadi di tahun 2023.

Sehingga ia berharap pemerintah bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa mendorong dan mendatangkan wisatawan domestik untuk berkunjung.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement