2. California
Sejak tahun 1993, California memiliki aturan yang ketat terhadap perokok. Negara bagian Amerika Serikat ini menetapkan jarak merokok hingga 1,5 meter di luar gedung. Lalu larangan tersebut bertambah menjadi 6 meter, bahkan di beberapa tempat seperti bar, restoran, ruang kerja, hingga pantai.
3. Uruguay
Uruguay menjadi negara Amerika Latin pertama yang melarang merokok di tempat umum, termasuk restoran, bar, dan tempat kerja pada Maret 2004.
Lalu pada 2008, sebuah kampanye dimulai untuk mempromosikan tidak merokok di rumah dan di mobil di hadapan anak-anak.
4. Singapura
Negara tetangga Indonesia, Singapura, dikenal dengan ketatnya aturan kebersihan dan merokok. Harga rokok di negara ini terbilang cukup tinggi dan pemerintah Singapura akan memberikan sanksi pada siapa saja yang berani menyelundupkan rokok.