Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Cuma Indonesia, 5 Negara Ini Juga Larang Penjualan Rokok Ketengan

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2022 |14:26 WIB
Tak Cuma Indonesia, 5 Negara Ini Juga Larang Penjualan Rokok Ketengan
Ilustrasi rokok. (Foto: Freepik)
A
A
A

2. California

Sejak tahun 1993, California memiliki aturan yang ketat terhadap perokok. Negara bagian Amerika Serikat ini menetapkan jarak merokok hingga 1,5 meter di luar gedung. Lalu larangan tersebut bertambah menjadi 6 meter, bahkan di beberapa tempat seperti bar, restoran, ruang kerja, hingga pantai.

3. Uruguay

Uruguay menjadi negara Amerika Latin pertama yang melarang merokok di tempat umum, termasuk restoran, bar, dan tempat kerja pada Maret 2004.

Lalu pada 2008, sebuah kampanye dimulai untuk mempromosikan tidak merokok di rumah dan di mobil di hadapan anak-anak.

4. Singapura

Negara tetangga Indonesia, Singapura, dikenal dengan ketatnya aturan kebersihan dan merokok. Harga rokok di negara ini terbilang cukup tinggi dan pemerintah Singapura akan memberikan sanksi pada siapa saja yang berani menyelundupkan rokok.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement