Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waduh Pasien Kena Covid-19 dan Vaksinasi Bakal Bayar Sendiri, Tak Lagi Ditanggung Negara

Atikah Umiyani , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2022 |15:00 WIB
Waduh Pasien Kena Covid-19 dan Vaksinasi Bakal Bayar Sendiri, Tak Lagi Ditanggung Negara
Biaya Perawatan Covid-19 Bakal Ditanggung Sendiri. (Foto: Okezone.com/Antara)
A
A
A

Kurniasih menambahkan, selama status bencana nasional masih ditetapkan maka pemerintah perlu menanggung semua biaya perawatan termasuk dalam vaksinasi, insentif tenaga kesehatan, dan biaya obat-obatan Covid-19.

"Sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana maka pemerintah masih harus bertanggung jawab terhadap proses penanggulangan bencana nasional nonalam ini, tidak melepas tanggung jawab atas nama efisiensi," papar Kurniasih.

Politisi dari F-PKS ini mengatakan, pemerintah juga perlu mengacu kepada WHO dan juga menerapkan science based evidence untuk meneruskan atau mencabut status bencana nasional pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Semua parameter sebuah kebijakan dalam kasus pandemi ini wajib dengan parameter ilmiah bukan hanya semata faktor keuangan sebagaimana dulu pada awal-awal pandemi kita gagap karena terus mementingkan ekonomi dibandingkan kesehatan," tukasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement