Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMKM di Jakarta Dapat Guyuran KUR Rp10,7 Triliun

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2022 |16:02 WIB
UMKM di Jakarta Dapat Guyuran KUR Rp10,7 Triliun
KUR DKI Jakarta (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Selain itu, melalui Kep Dirjen Bea dan Cukai Nomor 173/BC/2022 terdapat perubahan target Bea Masuk untuk KPU Tanjung Priok yang dinaikkan menjadi Rp60 miliar, dan target Cukai diturunkan menjadi Rp1 miliar.

"Adapun dari sisi belanja, terdapat kebijakan revisi dari DJA untuk menggeser anggaran yang diblokir Automatic Adjustment," tandas Alfiker.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement