Meski namanya sudah berubah, fungsinya tetap sama, yaitu untuk mengangkut barang dan orang.
Pada tanggal 01/DAM/46 kedua djawatan tersebut digabung dengan nama Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia atau DAMRI.
Damri memperluas usahanya dengan membuka cabang di Cirebon, Solo dan Malang, serta beberapa wilayah di Indonesia. Cabang dibuka pada 1950 hingga 1960an.
Kemudian, pada tahun 1984, berdasarkan PP No. 30 Tahun 1984, Damri tersebut diubah menjadi perusahaan umum (Perum).
Kemudian, pada tahun 2018, Damri berevolusi menjadi platform transportasi darat yang canggih dengan layanan yang berorientasi pada bisnis dan penumpang.
(Zuhirna Wulan Dilla)