Dhanang menjelaskan untuk hitungan pembayaran ganti rugi dari appraisal disampaikan bahwa pertama adalah nilai tanah, kedua nilai tanaman, dan ketiga adalah nilai bangunan.
Dia menuturkan nilai tanah beragam, dibedakan berdasarkan zona. Di tepi jalan raya tentu memperoleh nilai yang lebih besar.
(Feby Novalius)