JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian buka suara wacana penerapan tiket KRL bagi orang kaya dan orang miskin yang direncanakan diterapkan dipertengah 2023.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal menyatakan pihaknya saat ini akan membahas lebih lanjut dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) terkait penerapan kebijakan tarif KRL antara orang kaya dan orang miskin.
"Bagaimana nanti adanya subsidi tepat sasaran ini juga nanti kita bahas ya Pak Dirut detailnya supaya aman," kata Risal saat memberikan sambuta dalam acara Penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/Pso) dan Subsidi Angkutan Perintis Tahun Anggaran 2023, di Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Risal mengatakan, pembahasan tersebut berkaitan dengan subsidi tepat sasaran dan pengelolaan subsidi jika terjadi kelebihan dana dari public service obligation (PSO) akan dimanfaatkan untuk prioritas lain.
"Jika ada kelebihan-kelebihan mau ke mana? Apa kita mau (alihkan) ke mana, itu kita lihat nanti. Jadi intinya itu kita mau untuk meningkatkan pelayanan di perkeretaapian," katanya.
"Enggak ada alasan, apapun yang dilakukan kawan-kawan operator sepanjang untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan, kami dukung. Kami upayakan kalau nantinya ada tambahan-tambahan," tegasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa tarif KRL tidak akan mengalami kenaikan sampai tahun 2023. Akan tetapi akan ada pemberlakuan subsidi tepat guna pada pertengahan bulan 2023.
"Insyaallah sampai tahun 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Jadi yang sudah berdasi bukan apa-apa ya, (Berdasi kemampuan finansialnya tinggi) mesti bayar lain (tidak ada subsidi). Jadi sampai 2023 kita rencakan tidak naik," kata Menhub dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja Kemenhub 2023 di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal mengatakan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif KRL. Akan tetapi diganti dengan mekanisme subsidi tepat guna.
Dia mengatakan bahwa subsidi tepat guna yang dimaksud yakni pemberian subsidi bagi kalah bawah. Nantinya pihaknya akan menggunakan data dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengetahui siapa saja yang berhak untuk mendapatkan subsidi tersebut.
Sedangkan bagi mereka yang dianggap mampu secara finansial akan tetap membayar sesuai dengan tarif yang seharusnya dibayarkan.
"Itu subsidi tepat guna. Tidak jadi naik, tapi kita makai data yang ada di Kemendagri. Jadi yang 'kaya' ya bayar sesuai dengan harga aslinya. Dan yang kurang mampu itu yang dapat subsidi," katanya kepada wartawan di Gedung Kementerian Perhubungan.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.