Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Listrik Dipastikan Tidak Naik pada Januari-Maret 2023

Clara Amelia , Jurnalis-Senin, 02 Januari 2023 |03:15 WIB
Tarif Listrik Dipastikan Tidak Naik pada Januari-Maret 2023
Listrik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memastikan selama periode Januari-Maret 2023 tidak ada kenaikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana mengatakan, pemerintah tidak menaikkan tarif listrik non subsidi karena demi mempertahankan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.

"Untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan tariff adjustment, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I 2023 (Januari-Maret 2023) untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) atau tarif tetap," ujar Dadan dilansir dari keterangan tertulis.

Dadan menyampaikan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement