Share

Tarif Listrik Dipastikan Tidak Naik pada Januari-Maret 2023

Clara Amelia, Okezone · Senin 02 Januari 2023 03:15 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 01 320 2738286 tarif-listrik-dipastikan-tidak-naik-pada-januari-maret-2023-ZGUigXesNB.jpg Listrik (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah memastikan selama periode Januari-Maret 2023 tidak ada kenaikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana mengatakan, pemerintah tidak menaikkan tarif listrik non subsidi karena demi mempertahankan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.

"Untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan tariff adjustment, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I 2023 (Januari-Maret 2023) untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) atau tarif tetap," ujar Dadan dilansir dari keterangan tertulis.

Dadan menyampaikan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.

Follow Berita Okezone di Google News

Apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB) yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment).

Baca selengkapnya: Tenang! Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Januari-Maret 2023

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini