Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Amankan Barang Selundupan Rp22,4 Triliun pada 2022

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Selasa, 03 Januari 2023 |18:02 WIB
Sri Mulyani Amankan Barang Selundupan Rp22,4 Triliun pada 2022
Sri Mulyani. (Foto: Okezone)
A
A
A

“Kita semua tahu, dari rokok, kita lakukan berbagai penindakan terhadap rokok ilegal atau terhadap kesalahan dalam penetapan cukai mereka,” katanya.

Selanjutnya penindakan NPP mencapai 5.978 penindakan terhadap 903 NPP dengan berat 5,9 juta yang terdiri dari 103,4 ribu batang pohon ganja.

“Pengawasan tidak hanya berperan melindungi masyarakat, tapi juga penerimaan cukai melalui pemberantasan termasuk peredaran barang dan rokok ilegal,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement