Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diatur di Perppu Ciptaker, Karyawan Menikah dengan Teman Sekantor Tak Bisa Dipecat

Khairunnisa , Jurnalis-Rabu, 04 Januari 2023 |07:05 WIB
Diatur di Perppu Ciptaker, Karyawan Menikah dengan Teman Sekantor Tak Bisa Dipecat
Menikah dengan Teman Sekantor (Foto: Okezone)
A
A
A

E. Hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya;

Baca Selengkapnya: Perppu Ciptaker: Karyawan Menikah dengan Teman Sekantor Tak Bisa Dipecat

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement