JAKARTA - Manajemen PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) menyiapkan pengganti sementara untuk mengisi posisi Direktur Utama, Galumbang Menak yang terjerat korupsi.
Diketahui Kejaksaan Agung menetapkan Dirut MORA Galumbang Menak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca Juga: Moratelindo (MORA) Bukukan Laba Rp346,06 Miliar, Naik 15,16% di Semester I-2022
Manajemen pun menunjuk pengganti Galumbang Menak agar keberlangsungan usaha emiten infrastruktur telekomunikasi itu dapat terus berjalan.
"Sesuai Pasal 15 ayat 9 huruf b Anggaran Dasar Perseroan, fungsi dan peran Galumbang Menak selaku Direktur Utama perseroan diambil alih oleh Wakil Direktur Utama, Jimmy Kadir," tulis manajemen dalam keterangannya.
Baca Juga: IPO, Moratelindo (MORA) Siapkan Belanja Modal Rp1,4 Triliun
Manajemen MORA menegaskan mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyatakan akan kooperatif terhadap seluruh pemangku kepentingan, terutama terkait kebutuhan informasi.