Share

Utang Indonesia Tembus Rp7.500 Triliun Jadi Warisan ke Presiden Berikutnya

Advenia Elisabeth, MNC Portal · Jum'at 06 Januari 2023 10:40 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 06 320 2741213 utang-indonesia-tembus-rp7-500-triliun-jadi-warisan-ke-presiden-berikutnya-R8daQDmvQ8.jpg Utang Indonesia jadi warisan ke presiden berikutnya (Foto: Shutterstock)

JAKARTA – Utang Indonesia sebesar Rp7.500 triliun bakal menjadi warisan ke presiden berikutnya. Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik Rachbini mengamati utang pemerintah yang terus membengkak.

Pada November 2022, Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah mencapai Rp7.554,2 triliun dengan rasio utang mencapai 38,6% dari PDB.

BACA JUGA:Realisasi Pembiayaan Utang Tembus Rp688,5 Triliun di 2022, untuk Apa?
Jika dibandingkan dengan pada posisi utang 2014, di masa terakhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), posisi utang pemerintah sebesar Rp2.608,78 triliun.

“2014 posisi utang itu Rp2.600-an (triliun), ini SBY diserang habis-habisan dalam kampanye hingga di hari-hari biasa. Sampai November 2022 utangnya itu Rp7.500-an (triliun),” ujar Didik dalam diskusi INDEF, Kamis (5/1/2023).

Didik menerangkan, utang Indonesia yang tercatat di Kementerian Keuangan itu belum termasuk dengan perusahaan-perusahaan BUMN. Jika ditotal menyeluruh, maka jumlahnya akan melejit.

Dengan itu, menurut Didik ketika masa jabatan Presiden Jokowi habis, maka akan mewariskan jumlah utang yang fantastis untuk sosok pemimpin Indonesia berikutnya.

“Ditambah BUMN Rp2.000-Rp3.000 (triliun), itu belasan triliun utang yang diwariskan pada pemimpin akan datang,” tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Menurut Didik, dirinya sudah sering berbicara mengenai porsi utang pemerintahan Presiden Jokowi. Namun sayang seribu sayang, kritik pedas tersebut sama sekali tak disambut baik. Padahal, kata dia, lonjakan utang tersebut akan berimplikasi pada pengelolaan keuangan negara.

“Saya banyak berteriak soal ini, tapi tidak terlalu diperhatikan. Implikasinya kepada APBN ke depan yang akan habis untuk membayar utang,” tegasnya.

Lebih jauh dia menerangkan, melonjaknya utang pada masa pemerintahan Jokowi terjadi saat masa-masa COVID-19. Saat itu pemerintah jor-joran mengeluarkan Perppu yang menambahkan defisit anggaran.

“Awal COVID-19 itu sumber justifikasi krisis otoriter dilakukan dan DPR enggak bisa apa-apa dengan Perppu,” ujar Didik.

Di samping itu, Didik pun tak bisa menangkis bahwa sebenarnya ekonomi dan politik tidak bisa dipisahkan. Hanya saja yang disayangkan terlalu banyak kongkalikong yang membuat fungsi check dan balance di DPR menjadi sangat lemah.

“Ekonomi dan politik tidak bisa dipisahkan. Ada fakta berdasarkan defisit anggaran terjadi karena perencanaan anggaran kurang matang. Perkembangan utang meningkat akhirnya kondisi politik merusak demokrasi di Indonesia,” tandasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini