Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemnaker: Indonesia Tak Mengenal Istilah No Work No Pay

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 06 Januari 2023 |13:01 WIB
Kemnaker: Indonesia Tak Mengenal Istilah <i>No Work No Pay</i>
Ilustrasi pekerja. (Foto: Freepik)
A
A
A

Adapun saat ini menurut pemerintah tengah melakukan kajian terhadap sektor-sektor padat karya yang terdampak dari lesunya permintaan global.

Sebab tidak semua industri padat karya ini terkena dampak pelemahan ekonomi.

Misalnya, seperti sektor makan dan minuman, yang sepanjang tahun 2022 berdasarkan catatan GAPMMI (Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia) sisi ekspornya berhasil tumbuh 20%.

Oleh karena itu, dia mengatakan pihaknya tengah membagi industri padat karya berorentasi ekspor mana yang terdampak dan akan diberikan perlindungan dan mana yang tidak.

"Kita sedang mengidentifikasi industri padat karya mana orientasi ekspor dan terdampak, padat karya ekspor pun masih ada yang bertahan, yang mana terdampak, kita sedang menyiapkan regulasinya, secara substansi pokok sudah kami siapkan," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement