JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite di tahun 2023 sebanyak 32,56 juta kilo liter (KL).
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, kuota Pertalite tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya kurang lebih 2,6 juta kilo liter.
Sebagai informasi, kuota Pertalite tahun lalu sebesar 29,91 juta kilo liter.
BACA JUGA:Perppu Cipta Kerja, Pengoplos BBM Pertalite Bakal Kena Pidana
“Hal ini didasari oleh tren konsumsi bulanan BBM Tahun 2022 yang sudah mendekati normal, setelah mengalami penurunan saat pandemi," kata Erika dalam keterangan resminya, dikutip Senin (9/1/2023).
Erika menjelaskan, perhitungan kuota tahun ini masih mengacu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014, di mana belum ditetapkan rincian konsumen pengguna dan titik serah untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Sementara itu, kuota untuk minyak tanah (kerosene) tahun ini sebesar 0,5 juta kilo liter dan minyak solar sebesar 17 juta kilo liter.