2. Cara Melaporkan Pinjol Ilegal Ke Kepolisian Untuk Proses Hukum
Cara melaporkan pinjol ilegal kedua yaitu dengan mengadukannya ke kepolisian untuk proses hukum melalui laman Patroli Siber atau mengirim pengaduan ke alamat e-mail [email protected].
3. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi untuk Pemblokiran
Terakhir, yaitu dengan mengadukannya ke Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran melalui alamat e-mail [email protected].
Nah, itulah tiga cara untuk melaporkan pinjol ilegal.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.