Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Cara Melaporkan Pinjol Ilegal

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |20:29 WIB
3 Cara Melaporkan Pinjol Ilegal
Cara melaporkan pinjol (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Cara Melaporkan Pinjol Ilegal Ke Kepolisian Untuk Proses Hukum

Cara melaporkan pinjol ilegal kedua yaitu dengan mengadukannya ke kepolisian untuk proses hukum melalui laman Patroli Siber atau mengirim pengaduan ke alamat e-mail [email protected].

3. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi untuk Pemblokiran

Terakhir, yaitu dengan mengadukannya ke Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran melalui alamat e-mail [email protected].

Nah, itulah tiga cara untuk melaporkan pinjol ilegal.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement