Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Blacklist Direksi BUMN yang Korupsi, Erick Thohir: Yang Bisa Cabut Cuma Presiden

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 12 Januari 2023 |12:37 WIB
<i>Blacklist</i> Direksi BUMN yang Korupsi, Erick Thohir: Yang Bisa Cabut Cuma Presiden
Erick Thohir masukkan direksi BUMN yang korupsi ke daftar hitam (Foto: BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memasukkan nama Direksi BUMN yang korupsi dalam daftar hitam atau blacklist. Erick menegaskan blacklist tersebut hanya bisa dicabut oleh Presiden.

Kementerian BUMN tengah menerapkan sistem daftar hitam untuk pejabat perusahaan pelat merah yang bermasalah secara hukum dan terlibat praktik korupsi.

Daftar itu digunakan untuk melarang mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN kedepannya.

"Dan itu track record-nya sudah ada semua, dan saya bekerja sama dengan BPKP, nanti yang nyabut dari blacklist bukan saya, Presiden Republik Indonesia," ungkap Erick Thohir dalam forum Pengarahan Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMN', dikutip Kamis (12/1/2023).

Selain terbukti korupsi, Erick juga memasukan rekam jejak sebagai indikator lainnya. Di mana, pejabat BUMN yang memiliki track record buruk saat mengelola perusahaan akan masuk dalam daftar hitam.

"Mau ada blacklist bersama dengan BPKP. Orang-orang terbukti korupsi, track record-nya jelek pindah dari BUMN satu ke BUMN lain gak bagus juga, tapi naik terus jangan-jangan ada jual beli jabatan," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement