JAKARTA - Nilai tukar rupiah menguat tajam 143 poin di level Rp15.338 atas dolar Amerika Serikat (USD) dalam perdagangan sore ini, Kamis (12/1/2023).
Pengamat Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi, mengatakan penguatan rupiah ini dipicu oleh sikap pelaku pasar yang merespon positif kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE).
"Pelaku pasar merespon positif kebijakan itu. Salah satunya soal aturan beberapa lama devisa parkir di dalam negeri dan ada beberapa sektor baru masuk ke dalam daftar yang harus menempatkan DHE di dalam negeri," ujar Ibrahim dalam rilis hariannya.
 BACA JUGA:Rupiah Sore Ini Tertekan ke Rp15.616/USD
Dengan keluarnya PP tersebut maka komoditas unggulan yang sekarang sedang menanjak harganya seperti batubara, timah dan nikel maka dolar AS hasil ekspor akan terparkir di bank dalam negeri, sehingga mata uang rupiah akan kembali perkasa.
"Sedangkan sebelumnya dollar AS hasil ekspor parkir di bank luar negeri yang mengakibatkan mata uang rupiah terus melemah walaupun data Neraca Perdagangan Indonesia (NPI) terus membaik serta cadangan devisa juga terus meningkat," tambahnya.
Ibrahim menerangkan, sebelumnya dalam PP yang masih berlaku, setiap Penduduk dapat dengan bebas memiliki dan menggunakan Devisa. Namun khusus Devisa berupa Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam, wajib dimasukkan ke dalam sistem keuangan Indonesia.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News