JAKARTA – Banyaknya barang impor membuat produk milik produsen tidak lagi laku dipasaran. Hal ini menyebabkan terjadinya Pemutus Hubungan Kerja (PHK).
Tidak lakunya barang-barang di pasaran disebabkan karena barang impor yang sudah membanjiri pasar domestik. Hal ini dikatakan oleh Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSYFI) Redma Gita Wirawasta.
"Kalau industri belum sehat (tekstil), tahun lalu pada triwulan I dan II masih bertumbuh cukup bagus. Sedangkan masuk kuartal III dan IV tahun 2022 lalu ketika pandemi mulai membaik kondisi industri justru memburuk dan sampai sekarang juga belum naik," ujar Redma dalam Market Review IDX Channel, dikutip Okezone, Jumat (12/1/2023).
Follow Berita Okezone di Google News