JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan informasi terkait peserta dalam pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan (PPPK Nakes) yang melakukan sanggah.
KemenpanRB membuka formasi terkait PPPK Nakes. Di mana, satu peserta mendapatkan satu formasi, setelah dinyatakan lolos mengikuti seleksi kompetensi pada 6 Desember 2022.
Baca Juga:Â KemenpanRB Umumkan Hasil Seleksi PPPK Nakes 2022, Buruan Cek
Surat Pengumuman No. B/15/S.KP.01.00/2023 tentang Hasil Kelulusan Pasca-sanggah Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 membahas tentang hal tersebut.
"Tidak ada peserta yang melakukan sanggah terhadap hasil akhir pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian PANRB T.A 2022," bunyi surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini dikutip dari situs resmi.
Baca Juga:Â Pengumuman Hasil Masa Sanggah PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Cek di Sini!
Dia mengatakan, rekrutmen PPPK Nakes ini hanya dibuka satu formasi di jabatan Perawat. Pengumuman tersebut telah memfinalkan hasil akhir seleksi PPPK Nakes yang diumumkan beberapa waktu lalu.
Follow Berita Okezone di Google News