JAKARTA - Pertamina akan mempermudah sistem pembelian LPG 3 kg. Sebelumnya, Kementerian ESDM mengungkapkan ke depan tidak ada lagi pengecer dalam penyaluran LPG 3 kg.
Nantinya masyarakat langsung membeli LPG 3 kg melalui sub penyalur yang resmi terdaftar di PT Pertamina (Persero). Rencana itu pun langsung mendapatkan respons negatif dari beberapa masyarakat yang merasa khawatir pembelian gas melon itu akan sulit apabila hanya diizinkan melalui agen resmi tersebut.
Menanggapi hal ini, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga memastikan bahwa Pertamina akan membuat proses nya menjadi mudah saat rencana itu diresmikan.
"Yang pasti nanti kalau sudah diresmikan oleh Kementerian ESDM, Pertamina pasti bikin simpel. Bagaimana supaya orang yang memang berhak itu mudah mendapatkan LPG 3 kg," jelas Arya ketika ditemui di Tangerang, dikutip Minggu (15/1/2023).
Lebih lanjut dia juga memastikan bahwa orang mampu yang tidak terdaftar di DTKS juga tidak akan bisa membeli gas subsidi tersebut.
Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian ESDM menyatakan saat ini pemerintah telah melakukan pendataan agar distribusi LPG 3 kg betul-betul dinikmati yang berhak alias tepat sasaran.