Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengguna Gas Elpiji 3 Kg Didata Ulang Pakai Data BKKBN

Rizky Fauzan , Jurnalis-Kamis, 29 Desember 2022 |15:26 WIB
Pengguna Gas Elpiji 3 Kg Didata Ulang Pakai Data BKKBN
Pengguna Gas Elpiji 3 Kg Didata Ulang. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan pendataan distribusi gas LPG 3 kilogram (Kg). Hal ini dilakukan supaya subsidi dapat dinikmati masyarakat yang berhak atau tepat sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, terdapat beberapa tahapan dalam transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. Di mana tahapan yang paling krusial adalah pendataan konsumen.

Adapun acuan yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Baca Juga: Dari Manakah Sumber Gas LPG RI Selama Ini?

"Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu diupdate sehingga harapannya lebih akurat," kata Tutuka di Jakarta, Kamis (29/12/2022.

Sejak Oktober 2022, telah dilakukan uji coba penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur dalam rangka pendataan konsumen. Uji coba dilakukan pada masing-masing satu kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang, dan Mataram.

Di wilayah-wilayah tersebut, konsumen menyebutkan NIK sebelum melakukan pembelian LPG bersubsidi. Konsumen yang telah tercatat dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi.

Baca Juga: DPR Setujui Rencana Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP di 2023

"Konsumen yang belum tercatat dapat mengisi data pada MAP Lite dengan bantuan pangkalan. Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa," tutur dia.

"Selama masa uji coba semua konsumen yang terdata dapat membeli LPG 3 kg bersubsidi. Tidak ada pembatasan untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro yang menggunakan LPG untuk memasak," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement