Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Setujui Rencana Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP di 2023

Atikah Umiyani , Jurnalis-Kamis, 22 Desember 2022 |10:15 WIB
DPR Setujui Rencana Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP di 2023
Gas LPG 3 kg. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) bakal memberlakukan kebijakan pembelian LPG 3 Kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 2023.

Hal itu dilakukan untuk menyinkronkan dengan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding menilai wajar agar hal itu dilakukan agar pemberian subsidi kepada masyarakat tepat sasaran.

 BACA JUGA:Pasca Gempa Cianjur, Stok BBM dan LPG Cukup dan Aman

“Kita harus akui memang data kita hari ini agak kurang ideal. Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik. Agar orang menggunakan subsidi gas itu orang-orang yang membutuhkan," kata Karding dikutip dari laman resmi DPR, Kamis (22/12/2022).

Dia menyebut jika yang paling penting saat ini adalah memastikan bahwa semua bentuk subsidi apapun itu baik subsidi energi, bantuan langsung tunai (BLT), maupun program kelurga harapan (PKH) yang diberikan ke rakyat itu harus jelas sasaran dan tepat bagi yang membutuhkan.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data P3KE.

Nantinya, data P3KE akan di-input ke dalam situs ‘Subsidi Tepat’ milik Pertamina.

“Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code. Membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya,” kata Irto.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement