Sebenarnya, saat ini pemerintah sudah melakukan uji coba aturan tersebut di 5 kecamatan, di antaranya di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram.
Uji coba ini berlangsung untuk pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina.
Irto memahami proses ini butuh waktu dan sosialisasi ke masyarakat.
Namun, dia menekankan langkah ini diambil agar subsidi bisa benar-benar tepat sasaran.
"Bila datanya sudah ada dalam P3KE, nanti pada saat pembelian hanya mencocokkan saja. Bila memang belum terdaftar, maka datanya akan diupdate dalam sistem," jelasnya.
Menurutnya, selama ini proses uji coba pendataan yang berlangsung masih menggunakan pencatatan manual, dibantu dengan log book di masing-masing pangkalan.
Harapannya, proses digitalisasi data pembelian bisa cepat rampung.
Setelah uji coba di 5 kecamatan, Irto menegaskan aturan tersebut akan diterapkan di daerah-daerah lain secara bertahap.
Kendati demikian, dia tak menegaskan rencana pembatasan LPG 3 kg.
"Iya (mulai tahun depan), bertahap diujicobakan ke daerah lain. Mengenai pembatasan, terkait siapa yang berhak membeli, adalah kewenangan dari regulator," pungkas Irto.
(Zuhirna Wulan Dilla)