Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wilmar Cs Angkat Suara Soal Tuduhan Kartel Minyak Goreng

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Minggu, 15 Januari 2023 |16:08 WIB
Wilmar Cs Angkat Suara Soal Tuduhan Kartel Minyak Goreng
Wilmar Cs buka suara soal dugaan kartel minyak goreng (Foto: Freepik)
A
A
A

"KPPU tidak mampu membuktikan adanya komunikasi dan koordinasi para terlapor untuk menetapkan harga minyak goreng di pasar," terang Rikrik.

Sementara itu Kuasa Hukum dari AHP lainnya, Farid Nasution menilai investigator KPPU tidak dapat membuktikan adanya pembatasan peredaran minyak goreng yang dilakukan produsen.

Sebab, produsen migor tidak memiliki kendali atas rantai distribusi yang panjang, mulai dari produsen, distributor, sub-distributor, agen, pedagang grosir, supermarket, eceran, hingga konsumen akhir.

"Berdasarkan keterangan saksi persidangan, kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bukan masalah produksi, tetapi karena kenaikan harga CPO, penerapan HET, dan kendala distribusi," tandas Farid.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement