JAKARTA – Kebijakan pemerintah mengenai akan adanya larangan penjualan gas LPG 3 kg di warung kecil memang sudah seharusnya dilakukan.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan hal ini mengingat saat ini siapa saja bisa membeli bahan bakar subsidi tersebut.
Menurutnya, subsidi yang diberikan sudah sangat besar mengingat program konversi dari minyak tanah ke LPG ini belum ada penyesuaian harga.
"Saya kira ini masih dalam tahap uji coba ya. Diharapkan dengan adanya uji coba ini pemerintah dan Pertamina bisa melihat kendala yang terjadi seperti apa sebagai langkah pembelajaran untuk implementasi di tempat lain," ujar Mamit ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (16/1/2023).