Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Singgung Bupati Meranti, Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Dana Bagi Hasil di Daerah

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 17 Januari 2023 |14:44 WIB
Singgung Bupati Meranti, Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Dana Bagi Hasil di Daerah
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa APBN dan APBD bekerja sama menjaga ekonomi dan masyarakat. Di mana untuk Transfer ke Daerah (TKD) yang digunakan untuk mendorong ekonomi masyarakat, tahun 2022 lalu TKD-nya naik 3,9% atau mencapai Rp816 triliun.

"Komponen paling besar adalah Dana Bagi Hasil (DBH), ini karena ada juga Bupati yang menanyakan, kenapa harga minyak tinggi saya engga dapat bagi hasil?, kami akan membagi hasilkan sesuai dengan aturan perundang-undangan," ujar Sri dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023 di Sentul, Selasa (17/1/2023).

Tak hanya itu saja, data-data pun juga diperoleh dari Kementerian/Lembaga mengenai berapa yang harus dibagi hasilkan. Jadi, dalam hal ini, dalam penyaluran TKDD, DBH naik cukup besar yaitu 43%.

"Ini karena harga-harga komoditas yang baik, dan yang dibagi hasilkan meningkat sesuai dengan penerimaan negara, maka DBH-nya juga meningkat. Tentu sesudah ada bagian dimana kita mendapatkan BPKP, data yang valid, dan kemudian kita membagi hasilkan," jelas Sri.

Sementara untuk Dana Alokasi Umum (DAU) relatif stabil, hanya saja DAK fisik agak turun dan DAK non fisik turun karena masalah data. Ini terutama perhitungan bantuan operasi sekolah dari tahun 2020 hingga 2021 yang terjadi perbedaan data sehingga penyaluran ditunda sampai dengan datanya settled.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement