JAKARTA - Kebijakan pemerintah tentang adanya pembatasan penjualan gas LPG 3 kg di warung kecil sudah seharusnya dilakukan.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan mengingat saat ini siapa saja bisa membeli bahan bakar subsidi tersebut.
Subsidi yang diberikan sudah sangat besar mengingat adanya program konversi dari minyak tanah ke LPG ini belum ada penyesuaian harga.
 BACA JUGA:Beli Gas Elpiji 3 Kg Sudah Seharusnya Dibatasi di Warung Kecil
"Saya kira ini masih dalam tahap uji coba ya. Diharapkan dengan adanya uji coba ini pemerintah dan Pertamina bisa melihat kendala yang terjadi seperti apa sebagai langkah pembelajaran untuk implementasi di tempat lain," ujar Mamit ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (16/1/2023).
Kendati demikian, dia mengakui bahwa hal ini tidak mudah.
Â
Follow Berita Okezone di Google News