Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apple Satu-satunya Perusahaan yang Belum PHK Karyawan

Khairunnisa , Jurnalis-Kamis, 19 Januari 2023 |10:31 WIB
Apple Satu-satunya Perusahaan yang Belum PHK Karyawan
Apple belum PHK karyawan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Apple menjadi satu-satunya perusahaan yang belum melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini berbeda dengan sejumlah perusahaan teknologi besar yang sudah melakukan PHK besar-besaran pada 2022 imbas kekhawatiran resesi.

Sebut saja raksasa teknologi yang sudah melakukan PHK di antaranya Microsoft, Amazon, Alphabet, dan Meta induk Facebook.

Alasan PHK dilakukan karena kondisi ekonomi dan kemungkinan resesi. Namun, para perusahaan juga terlalu cepat menambah karyawan selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19.

Pada 2020, lockdown yang meluas membuat aplikasi internet menjadi lebih penting bagi banyak orang, sehingga mendorong meningkatnya bisnis bagi perusahaan teknologi.

Melonjaknya penjualan dan laba pada 2021, membuat mereka menambah karyawan dalam jumlah besar dengan harapan akan membantu kesuksesan di masa depan, namun melambatnya pertumbuhan menyebabkan mereka harus menyesuaikan diri.

Sementara banyak perusahaan melakukan penambahan karyawan selama dua tahun terakhir, Apple sebaliknya. Apple tidak menambah karyawan sejak pandemi dan hingga kini pun belum mengumumkan rencana PHK.

Berdasarkan tinjauan pengajuan Securities and Exchange Commission (SEC), Microsoft memiliki 221.000 karyawan tetap pada akhir Juni 2022. Jumlah ini bertambah 40.000 karyawan pada 2021 atau naik 22%. Tahun sebelumnya, Microsoft juga telah menambah 18.000 karyawan, melonjak 11%.

Dalam catatan tentang PHK Microsoft, analis Wedbush Dan Ives mengatakan bahwa sektor teknologi harus mengeluarkan uang selama pandemi untuk memenuhi permintaan yang meningkat.

"Redmond perlu merekrut secara agresif bersama dengan sektor teknologi lainnya dan membelanjakan uang seperti Rock Stars tahun 1980-an untuk mengimbangi permintaan yang melonjak," tulis Ives dalam catatannya seperti dilansir CNBC International, Kamis (19/1/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement