Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengawasan dan Pengelolaan Aset Kripto Dialihkan ke OJK

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Jum'at, 20 Januari 2023 |12:07 WIB
Pengawasan dan Pengelolaan Aset Kripto Dialihkan ke OJK
Kripto. (Foto: Reuters)
A
A
A

"UU PPSK terdiri dari 27 bab dan 341 pasal, mengamanahkan pergeseran dua kewenangan Bappebti ke OJK, yaitu terkait pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif,” ungkapnya.

Perpindahan kewenangan merupakan keputusan pemerintah dan DPR agar pengelolaan dan pengawasan terhadap aset kripto dan perdagangan derivatif dapat terintegrasi dengan pengelolaan keuangan.

Tujuannya, untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya permasalahan dalam stabilisasi sektor keuangan di masa depan.

Sebagai tindak lanjut UU tersebut, Bappebti bersama Kementerian Keuangan akan menyusun Peraturan Pemerintah terkait masa transisi.

"Bappebti harus mengoptimalkan peran dan bekerja lebih baik lagi dalam melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan terhadap pelaku usaha serta perbaikan ekosistem usaha," kata Mendag.

Mendag juga meminta untuk segera disusun langkah strategis dan tepat agar mekanisme pengalihan kewenangan tidak menimbulkan dampak yang berarti bagi industri dan masyarakat.

Disamping itu, dia memberikan apresiasi inisiatif Bappebti atas pembentukan harga referensi komoditias unggulan dan peningkatan kinerja sistem resi gudang (SRG).

"Keduanya diharapkan akan menjadi bagian dari upaya untuk menstabilkan harga komoditas serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya petani serta usaha mikro, kecil dan menengah," jelasnya.

Terakhir dia berpesan agar Bappebti dapat terus menelurkan strategi kebijakan yang proaktif, responsif dan antisipatif terhadap dinamika perekonomian dan perdagangan global yang penuh ketidakpastian.

Bappebti diharapkan dapat memperkuat peran, khususnya dalam menyongsong tantangan perdagangan 2023.

"Kemendag akan semakin proaktif, responsif, dan antisipatif terhadap dinamika perekonomian dan perdagangan global yang penuh ketidakpastian dengan mengeluarkan berbagai strategi kebijakan yang tepat sasaran," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement