Share

Pengawasan dan Pengelolaan Aset Kripto Dialihkan ke OJK

Zuhirna Wulan Dilla, Okezone · Jum'at 20 Januari 2023 12:07 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 20 278 2749930 pengawasan-dan-pengelolaan-aset-kripto-dialihkan-ke-ojk-pd2MdUrsHW.JPG Kripto. (Foto: Reuters)

JAKARTA - Pengawasan dan pengelolaan aset kripto akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dikutip Harian Neraca, hal ini telah disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Mendag pun sebelumnya mengatakan bahwa meski pasar investasi kripto sempat terkoreksi, namun tren investasi ini juga tinggi.

"Sebagian kewenangan, tugas dan fungsi Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) terkait pengawasan di industri keuangan, seperti pengelolaan aset kripto telah dialihkan ke OJK," kata Mendag dikutip Jumat (20/1/2023).

 BACA JUGA:Hadapi Ketidakpastian Ekonomi 2023, Begini Strategi OJK

Adapun hal ini juga sejalan dengan salah satu tugas utama Bappebti pada 2023 untuk melaksanakan UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 12 Januari 2023.

Mendag pun menjelaskan kembali bahwa pengalihan ini sebagai upaya pemerintah dan DPR dalam memfokuskan dan memperkuat fungsi pengawasan industri keuangan di Indonesia untuk melindungi konsumen atau nasabah dari pesatnya perkembangan.

Follow Berita Okezone di Google News

"UU PPSK terdiri dari 27 bab dan 341 pasal, mengamanahkan pergeseran dua kewenangan Bappebti ke OJK, yaitu terkait pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif,” ungkapnya.

Perpindahan kewenangan merupakan keputusan pemerintah dan DPR agar pengelolaan dan pengawasan terhadap aset kripto dan perdagangan derivatif dapat terintegrasi dengan pengelolaan keuangan.

Tujuannya, untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya permasalahan dalam stabilisasi sektor keuangan di masa depan.

Sebagai tindak lanjut UU tersebut, Bappebti bersama Kementerian Keuangan akan menyusun Peraturan Pemerintah terkait masa transisi.

"Bappebti harus mengoptimalkan peran dan bekerja lebih baik lagi dalam melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan terhadap pelaku usaha serta perbaikan ekosistem usaha," kata Mendag.

Mendag juga meminta untuk segera disusun langkah strategis dan tepat agar mekanisme pengalihan kewenangan tidak menimbulkan dampak yang berarti bagi industri dan masyarakat.

Disamping itu, dia memberikan apresiasi inisiatif Bappebti atas pembentukan harga referensi komoditias unggulan dan peningkatan kinerja sistem resi gudang (SRG).

"Keduanya diharapkan akan menjadi bagian dari upaya untuk menstabilkan harga komoditas serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya petani serta usaha mikro, kecil dan menengah," jelasnya.

Terakhir dia berpesan agar Bappebti dapat terus menelurkan strategi kebijakan yang proaktif, responsif dan antisipatif terhadap dinamika perekonomian dan perdagangan global yang penuh ketidakpastian.

Bappebti diharapkan dapat memperkuat peran, khususnya dalam menyongsong tantangan perdagangan 2023.

"Kemendag akan semakin proaktif, responsif, dan antisipatif terhadap dinamika perekonomian dan perdagangan global yang penuh ketidakpastian dengan mengeluarkan berbagai strategi kebijakan yang tepat sasaran," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini